Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI, Tjahjo Kumolo, tak setuju kalau DPR RI membatasi diri dari media dengan mengatur kegiatan peliputan pers di lingkungan MPR/DPR/DPD RI.

"Naif sekali, kalau DPR membatasi diri sebagai elit dengan pers sebab kinerja anggota DPR diukur dari pemberitaan di media," katanya sebelum rapat paripurna DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Selasa.

"Mitra DPR adalah pers, yang tujuannya untuk menyampaikan gagasan dan perjuangan aspirasi rakyat, tak perlu dibatasi," katanya.
 
Ia juga mengatakan, kalau DPR membuat batas maka lembaga rakyat itu akan tak akan lagi menjadi lembaga rakyat.

"Kalau pers dibatasi, lembaga ini baiknya dijadikan istana DPR, Paspamres masukin saja ke DPR," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) itu.

DPR sudah menyusun rancangan peraturan tentang peliputan pers di DPR yang terdiri atas 11 bab dan 31 pasal. Rancangan ketentuan itu akan disahkan dalam sidang paripurna DPR hari ini.

Ketentuan itu katanya tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak pers dalam mencari berita dan informasi namun supaya ada "kesepahaman demi terciptanya keharmonisan antara DPR dengan wartawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya."


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2013