Bogota (ANTARA) - Nicolas Petro, anak sulung Presiden Kolombia Gustavo Petro, pada Kamis (3/8) mengakui adanya uang ilegal memasuki kampanye yang dilakukan ayahnya pada pemilu tahun lalu, kata jaksa yang menangani kasus tersebut.

Nicolas Petro (37) ditahan pada Sabtu lalu di Kota Barranquilla bersama mantan istrinya, Daysuris del Carmen Vasquez.

Vasquez, yang dikutip media pada Maret menyatakan bahwa dua orang yang dituduh memiliki kaitan dengan perdagangan narkoba memberikan uang tunai kepada mantan pasangannya untuk mendukung kampanye pemilihan presiden.

"Tuan Nicolas Fernando Petro Burgos memberikan informasi relevan yang tidak diketahui hingga kini oleh kantor kejaksaan agung, termasuk mengenai pembiayaan kampanye presiden lalu dari presiden saat ini, Tuan Gustavo Petro Urrego," kata jaksa Mario Burgos selama persidangan, di mana Nicolas Petro menghadiri sidang tersebut.

Informasi tersebut terkait dengan dana kampanye, yang tampaknya melampaui batas yang diizinkan, dan beberapa di antaranya tidak dilaporkan ke otoritas pemilu, lanjut Burgos.

Meski Vasquez menyatakan presiden tidak mengetahui kesepakatan itu, skandal itu dapat menghambat upaya pemerintahan Petro untuk mewujudkan perjanjian perdamaian dan penyerahan diri dengan kelompok bersenjata, serta agenda reformasi ambisiusnya.

Presiden bersikeras bahwa dia akan tetap memegang jabatannya hingga 2026, merujuk kepada mandat dari kemenangannya dalam pemilu.

"Tidak ada pihak kecuali rakyat yang dapat menghentikan pemerintahan ini," kata Petro dalam pidato di Sincelejo, di Provinsi Sucre, Kolombia.

Petro menyangkal tuduhan bahwa dia menyadari adanya aktivitas ilegal, serta dia berharap setiap klaim terhadap hal itu akan "menghilang dengan cepat".

"Presiden tidak pernah bertanya kepada setiap anak lelakinya atau anak perempuannya untuk melakukan kejahatan agar menang atau membiayai kampanye, atau untuk apa pun yang terkait dengan kekuasaan," kata Petro.

Menurut tuduhan tersebut, Nicolas Petro, anggota legislatif di Provinsi Atlantico, menerima uang dari pihak yang dituding sebagai pengedar narkoba sebagai imbalan untuk mengikutsertakan mereka dalam rencana perdamaian presiden.

Dia menyatakan tidak bersalah, tetapi akan berkolaborasi dengan jaksa, yang mendakwanya membeli properti senilai 394.000 dolar AS (sekitar Rp5,97 miliar) dengan uang yang tidak berasal dari gaji legislatornya.

Dakwaan tersebut dapat membuatnya dijatuhi hukuman penjara selama 12 dan 20 tahun.

Sumber: Reuters

Baca juga: Anak Presiden Kolombia ditahan karena dugaan pencucian uang
Baca juga: Kelompok gerilya Kolombia ingatkan pembicaraan damai terancam gagal

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Arie Novarina
COPYRIGHT © ANTARA 2023