Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut perlu kolaborasi untuk menangani perlintasan sebidang kereta api (KA).

"Kami masih memerlukan cara bagaimana menangani perlintasan sebidang dengan melengkapi fasilitas-fasilitas yang ada menjelang dan di atas perlintasan sebidang," ucap Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal saat media briefing tentang "Upaya Penanganan Perlintasan Sebidang Kereta Api" di Gedung Kemenhub, Jakarta, Jumat.

Ia mencontohkan kolaborasi dapat dilakukan bersama dengan pemerintah daerah (pemda). DJKA meminta pemda untuk melengkapi rambu di sekitar perlintasan sebidang.

"Yang kedua, lengkapi dengan memasang alat yang bisa mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati atau memberikan informasi kalau memasuki perlintasan sebidang. Pemerintah daerah sekarang memasang early warning system. Yang ketiga pasang pintu perlintasan, yang keempat ada petugas penjaga pintu perlintasan. Ini yang kami harapkan dari pemerintah daerah," ujar Risal.

Selain dengan pemda, ia mengatakan DJKA juga akan berdiskusi dengan PT KAI (Persero) untuk menangani perlintasan sebidang tersebut.

"Kami akan diskusi ke depan, kalau nanti IMO (Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara) sebagian besar kami akan alihkan ke PT KAI untuk bagaimana merawat perlintasan sebidang membuat jadi perlintasan tidak sebidang atau melengkapi fasilitas, kami akan mencari itu. Prosesnya itu untuk bagaimana perlintasan sebidang yang banyak segera berkurang," kata dia.

Upaya lain yang akan dilakukan, yakni memasang safety lamp di pintu perlintasan.

"Kami ke depan akan memasang yang disebut dengan safety lamp. Sekarang ini kan sudah double track aturan mainnya ialah penjaga pintu perlintasan kalau melihat ada bahaya di pintu perlintasan dia harus berlari sejauh-jauhnya membawa bendera merah mengibarkan ke masinis untuk berhenti. "Sekarang double track mau lari yang mana, keretanya dua-duanya jalan," ungkapnya.

Dengan safety lamp tersebut, kata dia masinis langsung memencet tombol yang ada di pos jaga jika ada masalah di perlintasan kereta api.

"Jadi, begitu masinis melihat sesuatu di perlintasan sebidang maka dia masuk ke kantor, dia pencet tombol maka di jarak 1,5 km ada lampu yang menyala mengingatkan masinis untuk berhenti. SOP-nya sekarang dia akan ke rumah jaga untuk memencet, langsung ke luar lampu yang mengingatkan ke masinis dengan suara bahwa di perlintasan ada masalah, ini yang akan siapkan ke depan," tuturnya.

DJKA, kata Risal, juga mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk membuat yellow box di perlintasan sebidang.

"Kami mengusulkan kepada Ditjen Perhubungan Darat jika dimungkinkan dibuat juga yellow box di perlintasan sebidang. Yellow box (seperti) yang di perempatan-perempatan, yellow box itu apabila di dalam yellow box masih ada kendaraan, kendaraan lain tidak boleh masuk ke belakangnya supaya itu daerah yang clear, sama halnya dengan perlintasan sebidang," kata Risal.

Berdasarkan data DJKA, dalam kurun waktu 2019-2022, jumlah kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang sebanyak 1.142 kejadian.

Tren kejadian kecelakaan dan tingkat fatalitasnya terus menurun sejak tahun. Dari total kejadian, yang terbanyak terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga, yaitu sebanyak 1.004 kejadian. Terbaru pada 18 Juli 2023 lalu, terjadi kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang di Semarang dan Lampung.

Adapun, jumlah perlintasan sebidang dalam kurun waktu 7 tahun trennya menurun dari 5.685 perlintasan sebidang pada 2016 menjadi 4.194 pada 2022.

Selain itu, DJKA juga mencatat perlintasan tidak sebidang yang sudah dibangun dari 2018-2022, yaitu 10 flyover, delapan underpass, dan 24 jembatan penyeberangan orang/motor (JPO/JPOM). Pada 2023 ini, perlintasan tidak sebidang yang akan dibangun oleh DJKA, yakni dua flyover dan satu JPO/JPOM.

Baca juga: Pasang tiang, KAI-Pemkab Jombang persempit jalan di lintasan sebidang
Baca juga: Kemenhub ungkap upaya tangani perlintasan sebidang

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ahmad Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2023