Jakarta (ANTARA News) - Ketua Tim Kunjungan Kerja Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Dimyati Natakusumah, mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan merupakan bentuk komitemen DPR RI dalam melindungi rokok kretek nasional.

"Sehingga kami jelas punya komitmen untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara," kata Dimyati di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

RUU Pertembakauan ini, ungkapnya, merupakan salah satu program legislasi nasional (prolegnas) yang menjadi prioritas tahun 2013 sebagai RUU insiatif DPR yang ditugaskan kepada Badan Legislasi.

Terkait dengan keluhan-keluhan yang disampaikan sejumlah pengusaha rokok di Kudus, Dimyati menganggap sebagai bagian dari masukan, agar kualitas dan kuantitas perundang-undangan yang dibuat nantinya mencerminkan kepentingan terkait pertembakauan.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2013