Maros, Sulawesi Selatan (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres) M. Jusuf Kalla meminta, agar keberadaan peraturan daerah (Perda) yang mengandung nilai-nilai syariat Islam tidak berlebihan dan sifatnya memfasilitasi umat Islam menjalankan kewajiban beragama. "Semestinya perda-perda itu jangan berlebihan dan mengambil alih fungsi agama," kata Wapres ketika meresmikan Masjid Al-Markaz Al-Islami, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu. Menurut Wapres, sebagai umat Islam tentu saja ia mengingini tidak ada yang tidak melaksanakan syariat Islam. Ia pun mengatakan, perda yang memuat syariat Islam sifatnya adalah memelihara dan memfasilitasi umat Islam dalam menjalankan kewajibannya. Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Amin Syam, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah mengeluarkan perda tentang pembelajaran Al-Quran untuk memberantas buta aksara Al-Quran di daerah tersebut. Menanggapi hal itu, Wapres menyebutkan bahwa yang mewajibkan umat Islam membaca Al-Quran sebenarnya lebih tinggi daripada gubernur, yaitu Allah SWT. "Orang menjalankan ibadah bukan karena takut pada bupati atau gubernur yang membuat perda, tetapi takut kepada Allah," kata Wapres. Jadi, menurut Wapres, kalau ada undang-undang atau perda yang menyangkut syariat Islam, maka hal itu sifatnya mengatur dan memfasilitasi saja, bukan memberi perintah, apalagi menghukum orang yang tidak pelaksanakannya. Mengenai Masjid Al-Markaz Al-Islami yang baru diresmikan, Wapres berharap, para jamaah tidak hanya mengutamakan keindahan dan kemegahan masjid, tetapi juga memikirkan bagaimana memakmurkan masjid dengan menggunakannya sebagai tempat dakwah, ibadah, dan kegiatan sosial. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006