Jakarta (ANTARA News) - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa mengatakan mengungkap kasus dan mewujudkan pengadilan yang transparan adalah prioritas penyelesaian kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman.

"Fokus utama saat ini adalah mengungkap peristiwa beserta kronologinya, menghadapkan semua yang bertanggungjawab, mengumpulkan bukti dan saksi, serta memastikan tidak ada detail yang luput dari hukum," kata Daniel dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu.

Ia menambahkan prioritas lainnya adalah memastikan mekanisme peradilan sesuai dengan hukum yang berlaku.  "Sisanya adalah mendorong agar publik ikut mengawasinya," katanya.

Daniel menilai saat ini bukan saatnya berdebat tentang mengadili para oknum Kopassus itu di peradilan umum atau peradilan militer.

"Kalau ada yang belum sempurna atau tidak lengkap dari mekanisme yang berlaku sekarang, bawa masalahnya ke wakil rakyat dan minta mereka menyempurnakannya," katanya menanggapi permintaan sejumlah pihak yang mendorong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk merevisi Undang-Undang Peradilan Militer.

"Buka perdebatan dan rumuskan undang-undang baru jangan biasakan memakai Perpu sebagai jalan pintas atas kasus yang sesungguhnya telah diatur dalam hukum positif," pesannya.

Ia menekankan Perpu hanya relevan kalau dihadapkan pada kevakuman hukum atau situasi genting lainnya.  "Kita tidak melihat keduanya saat ini," katanya.

Pewarta: G.N.C. Aryani
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2013