Jakarta (ANTARA News) - Komisi IV DPR RI menggelar audensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil dan Komnas HAM, tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemberantasan Perusakan Hutan (P2H).

"Audensi ini dalam rangka menyerap aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk dari kelompok yang menolak disahkannya RUU P2H," kata anggota Komisi IV DPR RI, Sri Hidayati, di sela-sela audensi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Komisi IV DPR RI, kata Sri, telah melakukan pembahasan RUU P2H dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Katanya, koalisi ini tak dapat informasi mengenai pembahasan RUU P2H karena dilakukan secara tertutup. Padahal kita (Komisi IV) sudah melakukan sosialisasi tentang P2H dengan berbagai pihak dan membuat jaring aspirasi, melakukan sosialisasi ke berbagai universitas, mendengar pendapat pakar kehutanan, melakukan kunjungan ke Brazil dan lain sebagainya," kata Sri.

Audensi Komisi IV DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron dan Firman Subagyo.

RUU P2H akan disahkan pada 12 April 2013, pada rapat paripurna DPR RI menjelang penutupan masa sidang ke-III DPR RI tahun 2013-2013.

"Sebelum disahkan menjadi UU, kami akan mendengarkan masukan dari semua pihak, termasuk LSM yang menolak disahkannya RUU P2H ini," kata Herman Khaeron.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2013