Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari mengusulkan aturan menghentikan politik biaya tinggi dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilukada.

"Pembicaraan soal pembiayaan pemilukada maka harus disepakati dulu untuk menghentikan atau mengakhiri politik biaya tinggi. Itu dulu," kata Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari pada diskusi Pilar Negara di Senayan, Jakarta, Senin.

Menurut Hajriyanto, hampir semua persoalan pembiayaan bermuara dari politik biaya tinggi dengan berbagai dampaknya dengan yang terburuk memicu korupsi.

"Kadang memang tak masuk akal, seseorang mau maju dalam pilkada dengan biaya lebih setengah miliar, padahal diketahui gaji selama lima tahun sebagai kepala negara tidak sampai setengah miliar," kata Hajriyanto.

Hajriyanto mencontohkan di wilayah Jateng dalam dua periode ada 28 kepala daerahnya dari 35 kabupaten/kota yang terseret kasus korupsi.

"Saya melihat sekarang semakin menjamurnya budaya politik plutokrasi di mana orang-orang kaya yang dipilih dan mampu maju," kata Hajriyanto.

Hajriyanto juga melihat parpol memajukan calon dari pertimbangan kemampuan logistik, sedangkan kemampuan lainnya menyusul.

Dia ingin UU Pilkda harus bisa menutup peluang politik biaya tinggi, misalanya melarang pemasangan baliho besar.

"Harus dengan regulasi tidak bisa dihentikan dengan budaya atau yang lainnya," katanya.

Sementara Ketua Panja RUU Pilkada Hakam Nadja menyoroti perlunya standar pembiayaan politik dalam pilkada.

"Kita akan batasi soal biaya kampanye. Pembatasan bukan hanya di sumbangan tetapi juga soal belanja kampanye," kata Hakam.

Pewarta: Jaka Suryo
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2013