Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan penjaminan pendanaan kepada PT PLN (Persero) dalam proyek pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW. Penegasan itu disampaikan Menneg BUMN Sugiharto dan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di depan Komisi VII DPR dalam rapat kerja di Jakarta, Senin malam. Sugiharto mengatakan proyek pembangkit itu tidak memerlukan penjaminan pendanaan pemerintah, mengingat teknologinya tersedia, waktu pengerjaannya cepat dan tingkat kebutuhan yang tinggi. "PLN sudah membuktikan dalam pembangunan PLTU Cilacap dan PLTU yang tidak ada penjaminan pemerintah," katanya. Hal senada dikemukakan Purnomo yang mengemukakan tidak ada skema penjaminan dalam proyek tersebut. "Ini merupakan urusan korporat," katanya. Menurut dia, pendanaan proyek itu telah dipersiapkan PLN melalui sumber pendanaan perbankan dan pasar modal baik dalam maupun luar negeri. Meski demikian, Purnomo mengakui, pembangunan pembangkit 10.000 MW merupakan proyek yang ambisius. "Jadi, jangan saya disalahkan kalau pada tahun 2009 nanti tidak tercapai seluruhnya atau ada yang meleset, karena memang berat seperti pengadaan tanah dan kebutuhan investasi buat distribusi, dan transmisi," katanya. Namun, Purnomo menjelaskan proyek akan bisa diselesaikan sesuai jadwal, asalkan semua tahapan bisa berjalan dengan baik. Seperti masa pembangunan pembangkit 300 MW selama 30 bulan dan untuk 600 MW dalam 33 bulan. "Kalau kita mulai sekarang maka pertengahan 2009 bisa selesai," katanya. Sedangkan, Menneg BUMN juga mengakui pembangunan pembangkit 10.000 MW merupakan masa kritikal bagi PLN. Sebab, pada tahun 2005, PLN mengalami kerugian Rp4,9 triliun atau meningkat ketimbang 2004 yang rugi Rp2 triliun akibat tidak adanya kenaikan tarif listrik. Namun, Sugiharto yakin PLN bisa membangun pembangkit listrik 10.000 MW. "Kalau pembangunan dilakukan secara serentak mulai sekarang maka dalam waktu 2-3 tahun bisa selesai. China bisa membangun 300 MW dalam 18 bulan dengan harga 625.000 dolar per MW," katanya. Sugiharto menambahkan, guna mengatasi kendala yang mungkin terjadi, pemerintah akan membentuk Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik dengan anggota Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, Menneg BUMN, dan Menneg PPN/Bappenas. "Tugas tim adalah membantu PLN mempersiapkan pembangunan pembangkit 10.000 MW seperti percepatan perijinan, pembebasan lahan, dan penyelesaian amdal," ujarnya. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006