Khartoum (ANTARA News) - Menteri Pertahanan Abdelrahim Mohammed Hussein, yang diburu atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Darfur, mengatakan, Rabu, perbaikan hubungan dengan Sudan Selatan akan membantu "mengakhiri" konflik satu dasawarsa di wilayah Sudan barat tersebut.

"Pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan Sudan Selatan akan mempengaruhi keamanan di Darfur," kata Hussein dalam penjelasan mengenai keamanan nasional kepada parlemen Sudan, lapor AFP.

"Itu akan memberi kita peluang untuk mengepung gerilyawan dan membantu kita mengakhiri pemberontakan," katanya.

Sudan Selatan merdeka dari Sudan dua tahun lalu setelah referendum menghasilkan persetujuan pemisahan dengan suara hampir bulat setelah perang saudara 1983-2005.

Pengadilan internasional di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Hussein pada Mei tahun lalu atas 13 tuduhan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang.

PBB mengatakan, lebih dari 300.000 orang tewas sejak konflik meletus di wilayah Darfur pada 2003, ketika pemberontak etnik minoritas mengangkat senjata melawan pemerintah yang didominasi orang Arab untuk menuntut pembagian lebih besar atas sumber-sumber daya dan kekuasaan. Pemerintah Khartoum menyebut jumlah kematian hanya 10.000.

Perpecahan di kalangan pemberontak dan pertempuran yang terus berlangsung menjadi dua halangan utama bagi perundingan perdamaian yang berlangsung sejak 2003 di Chad, Nigeria dan Libya, sebelum pindah ke Doha.

Bentrokan-bentrokan antara pasukan Sudan dan gerilyawan masih terus berlangsung di Darfur meski misi penjaga perdamaian terbesar dunia UNAMID ditempatkan di wilayah Sudah barat itu.

Misi PBB-Uni Afrika di Darfur (UNAMID), yang kini berjumlah 23.500 orang dan merupakan misi penjaga perdamaian terbesar di dunia, ditempatkan di Darfur, Sudan barat, sejak 2007 untuk berusaha mengakhiri permusuhan antara pemberontak dan pemerintah Sudan.

Perjanjian perdamaian Juli 2011 ditandatangani pemerintah Khartoum dan aliansi kelompok sempalan pemberontak Darfur di Doha, Qatar.

Namun, gerakan-gerakan utama seperti Gerakan Keadilan dan Persamaan Hak (JEM) dan kelompok Tentara Pembebasan Sudan yang dipimpin Abdel Wahid Mohammed al-Nur menolak menandatangani perjanjian perdamaian itu.

JEM adalah satu dari sejumlah kelompok Darfur yang memberontak pada 2003 untuk menuntut otonomi lebih luas bagi wilayah barat yang gersang itu. Mereka kini dianggap sebagai kelompok pemberontak yang paling kuat di Darfur.

Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) yang bermarkas di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Sudan Omar al-Bashir pada 2009 atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan atas kemanusiaan di Darfur, Sudan barat. Bashir juga dituduh melakukan genosida dalam surat perintah penangkapan selanjutnya.

Bashir telah membantah tuduhan-tuduhan pengadilan Den Haag dan menyebutnya sebagai bagian dari konspirasi Barat untuk menjatuhkannya. Surat perintah penangkapan itu merupakan yang pertama dikeluarkan pengadilan internasional tersebut terhadap seorang kepala negara yang aktif. (M014)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2013