Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memberikan izin terkait pembangunan apartemen di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan dan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

"Pembangunan apartemen di kedua daerah itu memang harus kita tolak karena jalannya sempit, jadi tidak cukup untuk banyak kendaraan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut Basuki, dua pengembang atau developer kedua apartemen tersebut tidak mengindahkan permintaan Pemprov DKI untuk tidak membangun apartemen tersebut.

"Kami mewajibkan para pengembang untuk melebarkan jalan di depan gedung apartemennya, namun mereka tidak menghiraukan, jadi kita harus tolak juga permintaannya," ujar Basuki.

Basuki menilai ada ketidakseimbangan antara lahan apartemen dan jalan raya yang dilalui di depannya, karena lahan apartemennya luas, sementara jalan di depannya sempit.

"Kondisi ini jelas-jelas tidak seimbang. Kalau dibiarkan, maka jalan-jalan di sekitar pembangunan kedua apartemen tersebut berpotensi menimbulkan titik kemacetan baru di ibukota," tutur Basuki.

Oleh karena itu, sambung Basuki, Pemprov DKI mewajibkan para pengembang untuk melebarkan jalan di depannya hingga 12 meter sebelum mulai membangun gedung apartemen.

Basuki menambahkan, jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan oleh kedua perusahaan pengembang, maka Pemprov DKI tidak akan mengizinkan pembangunan apartemen tersebut. (R027)

Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2013