Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menyatakan data yang dijadikan dasar pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan impor daging kurang tepat.

"Data pemeriksaan BPK kurang tepat. Data yang dipakai sebagai dasar pemeriksaan adalah roadmap awal (Januari 2010) yang belum mengacu pada hasil sensus ternak tahun 2011," katanya di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Kamis.

Pemeriksaan BPK tahap kedua yang dilaksanakan pada 5 November-31 Desember 2012, tambahnya, sudah ada data terbaru tentang roadmap swasembada daging.

Data realisasi impor tahun 2010 dan 2011 diambil dari bea cukai yang sejauh ini masih dalam proses harmonisasi dengan sistem pendataan di Badan Karantina.

Selain itu proses penentuan kuota periode 2010 sampai September 2011 dilakukan oleh pejabat teknis Kementan yaitu oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, sementara itu mulai periode Oktober 2011 dilaksanakan dan dilakukan oleh tim teknis lintas kementerian.

Terkait penyimpangan importasi di lapangan seperti pemalsuan dokumen dan kelebihan realisasi serta penyelundupan, Kementan mendukung penuh untuk diselidiki agar dapat diketahui impor daging selama ini.

"Kami belum menerima data resmi dan kami hanya mencoba menjelaskan sesuatu yang nampaknya ada hal-hal yang kita koreksi," kata Suswono.

Pada kesempatan itu Mentan menyatakan, sesuai prosedur, Kementan punya hal untuk menjalankan enam langkah guna merespon hasil audit. Termasuk dalam langkah ini yaitu melakukan konfirmasi terkait hal-hal yang diaudit BPK.

Pengusaha yang diduga menyalahi kewajiban juga akan diperiksa oleh Kementan,.

"Nantinya Kementan bisa memberikan rekomendasi mengenai langkah lanjutan yang akan diterapkan," kata Suswono.


Pewarta: Subagyo
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2013