Kupang (ANTARA) - Bupati Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur Korinus Masneno mengingatkan para kepala desa maupun aparatur sipil negara di daerah itu untuk menjaga netralitas dengan tidak ikut dalam kegiatan politik praktis menjelang pemilu serentak 2024.

"Kami perlu ingatkan para kepala desa karena tahun ini merupakan tahun politik sehingga mereka harus netral," kata Bupati Kupang Korinus Masneno di Kupang, Jumat, terkait netralitas pemerintah desa dalam Pemilu 2024.

Ia mengatakan dalam menghadapi tahun politik agar semua pihak di daerah itu lebih bijak dan dewasa dalam berpolitik.

Dia mengatakan sebagai pembina politik berharap masyarakat menghindari diri dari segregasi dan dikotomi politik, terutama yang langsung berhubungan dengan penyebarluasan hoaks di media sosial, politik identitas dan politik uang.

Dia juga meminta seluruh ASN, kepala desa dan perangkat desa untuk terus menjaga netralitas dengan tidak ikut dalam kegiatan politik praktis.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kupang Charles Panie bahwa Bupati Kupang Korinus Masneno sudah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala desa untuk tidak ikut dalam kegiatan politik praktis menjelang Pemilu 2024 untuk menjaga netralitas aparatur pemerintah dalam pelaksanaan pemilu pada Februari 2024.

Ia mengatakan para kepala desa sebagai aparat pemerintah di desa harus selalu netral dalam berbagai perhelatan politik yang dilaksanakan pada 2024.

"Para kepala desa tidak boleh berpolitik apalagi menjadi tim sukses bagi para calon anggota legislatif yang ikut bertarung pada Pemilu 2024," kata Charles Panie.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Kupang akan memberi sanksi tegas TERHADAP kepala desa yang ikut bermain politik dengan berbagai cara dalam mendukung calon anggota legislatif yang maju pada Pemilu 2024.



 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2023