Jakarta (ANTARA News) - Perhimpunan Mahasiswa Indonesia di Rusia (Permira-PPI Rusia)  menilai kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR ke Rusia terkait dengan pembahasan RUU KUPH dan KUHAP pada 14-19 April kurang tepat sasaran dan berlebihan.

"Kami menilai kunjungan tersebut kurang tepat sasaran dan berlebihan karena Republik Federasi Rusia menganut sistem hukum 'civil law' yang pada dasarnya sama dengan Belanda dan Perancis," kata Wakil Ketua Permira Pusat Ghozy Ul-Haq dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat malam.

Karena itu, Permira mengeluarkan enam pernyataan sikap, di antaranya pertama, meminta delegasi Komisi III untuk terbuka mempublikasikan kepada masyarakat mengenai tujuan, agenda kegiatan, target dan transparansi anggaran selama kunjungan kerja.

"Ini merupakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pada publik. Informasi ini harus sudah bisa diakses sebelum kedatangan delegasi Komisi III ke Republik Federasi Rusia," katanya.

Kedua, Permira menuntut agar diselenggarakannya petemuan terbuka dengan masyarakat Indonesia dan juga dengan mahasiswa yang diwakili oleh Permira.

"Kami sangat berharap agar semua delegasi bisa hadir dalam pertemuan ini dan berdialog dengan masyarakat Indonesia di Rusia," ujar Ghozy.

Ketiga, Permira menuntut kesediaan delegasi untuk didampingi oleh mahasiswa perwakilan dari Permira selama kegiatan kunjungan kerja di Republik Federasi Rusia dan juga bersedia untuk didokumentasikan.

"Mahasiswa bersedia untuk dilibatkan untuk mempertajam dan memperdalam hasil yang sudah diperoleh sesuai dengan bidang keilmuan yang dimiliki," katanya.

Keempat, Permira menuntut agar delegasi yang datang dalam kunker tersebut hanya untuk mereka yang dinilai berwenang dan berkompeten untuk melakukan kegiatan kunjungan kerja dan tidak ditumpangi oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan dalam kunjungan kerja.

Kelima, Permira meminta agar delegasi yang datang benar-benar siap dan memaksimalkan kunjungan kerjanya sehingga bisa mendapatkan hasil yang bermanfaat, tepat sasaran sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.

"Mengingat kunjungan kerja ini memakan biaya yang tidak sedikit," katanya.

Keenam, Permira menuntut agar ada sebuah hasil nyata dari kegiatan kunjungan kerja selama di Republik Federasi Rusia dan juga data hasil kegiatan kunjungan kerja yang berupa laporan, rekomendasi dan lainnya dipublikasikan di situs milik Komisi III dan media nasional.

"Jika Delegasi Komisi III yang datang tidak mengindahkan butir pertama dan kedua, maka Permira mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Federasi Rusia, untuk bersama-sama menolak rencana kunker ini," katanya.

Pewarta:
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2013