Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Jakarta (BEJ) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT International Nickel Indonesia Tbk (INCO) di seluruh pasar mulai Rabu, 28 Juni 2006 hingga pengumuman lebih lanjut. Menurut Kepala Divisi Perdagangan BEJ, Supandi, suspensi dilakukan sehubungan pemberitaan di media massa mengenai pengambilalihan saham Inco Limited sebagai induk perusahaan PT International Nickel Indonesia Tbk oleh Phelps Dodge Corporation dan mempertimbangkan pergerakan harga saham INCO. Bursa, kata dia, meminta penjelasan kepada perseroan terkait dengan pengambilaihan saham induk perusahaan perseroan tersebut. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006