Jakarta (ANTARA News) - Istri Kapolda Metro Jaya, Coreta Eko Bayuseno mengimbau masyarakat tidak perlu takut melaporkan peristiwa pelecehan seksual yang dialami korban perempuan maupun anak.

"Selama ini, korban masih malu atau takut melaporkan peristiwa pelecehan karena aib," kata Coreta di Markas Polda Metro Jaya, Senin.

Coreta mengatakan pihak kepolisian telah menyediakan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), guna melayanani kasus khusus pelecehan seksual maupun KDRT yang dialami perempuan, serta anak.

Ketua Kemala Bhayangkari Polda Metro Jaya tersebut, memperkirakan masih banyak korban pelecehan seksual dan KDRT yang belum diketahui, karena tidak bersedia melaporkan ke polisi.

Coreta menuturkan pelecehan seksual dan KDRT termasuk tindak pidana murni, sehingga polisi harus mengusut kasusnya, guna memberikan efek jera terhadap pelakunya.

Menurut mantan wartawati TVRI, faktor ekonomi dan pendidikan memberikan kontribusi terhadap maraknya aksi pelecehan seksual hingga korban enggan melaporkan ke polisi.

Guna mengurangi hal tersebut, Coreta melalui organisasi Kemala Bhayangkari mengadakan sosialisasi dan penyuluhan terhadap masyarakat khususnya, kaum perempuan dan anak.

"Kita pun mengadakan kegiatan peduli dengan memberikan pelatihan keterampilan bagi seorang perempuan agar lebih mandiri dari segi ekonomi," ujar Coreta. (T014/E001)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2013