Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia memiliki potensi besar terhadap Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hijau atau green mortgage seiring dengan pertumbuhan generasi muda.

“Indonesia memiliki demografi yang relatif muda. Mereka, generasi Y dan Z, juga semakin sadar akan pentingnya hidup dengan cara yang lebih berkelanjutan. Merekalah yang menjadi kekuatan pendorong,” kata Sri Mulyani dalam rangkaian kegiatan Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (AFMGM) di Jakarta, Selasa.

Bendahara Negara itu mengatakan generasi muda memberikan perhatian tinggi terhadap investasi Enviromental, Social, and Governance (ESG) dengan kontribusi mencapai 51,1 miliar dolar AS.

Tingginya minat generasi muda terhadap investasi berkelanjutan, sambung Menkeu, dilandasi oleh kesadaran mereka tentang isu perubahan iklim yang berimplikasi pada bencana.

Minat mereka terhadap aspek berkelanjutan juga terlihat pada gaya hidup yang memprioritaskan produk-produk ramah lingkungan.

Perilaku-perilaku tersebut yang membuat minat terhadap KPR hijau memiliki peluang untuk makin meningkat ke depannya.

Meski begitu, Sri Mulyani menyebut masih dibutuhkan upaya meningkatkan advokasi dan literasi terkait KPR hijau. Pasalnya, kesadaran mengenai produk tersebut terbilang relatif masih rendah.

Dukungan terhadap KPR hijau menjadi penting menimbang jumlah backlog perumahan di Indonesia yang mencapai 12,7 juta. Sementara bangunan perumahan bertanggung jawab atas 17 persen emisi gas rumah kaca global, dengan 5,5 persen berdampak langsung dan 11 persen tidak langsung dari properti.

“Komunikasi publik sangat dibutuhkan terkait konsep KPR hijau yang masih membutuhkan banyak promosi dan masih relatif asing bagi sebagian besar konsumen dan pengembang di Indonesia, sehingga langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran ini menjadi sangat penting,” ujar Menkeu.

Dalam mewujudkan upaya tersebut, pemerintah melakukan berbagai langkah strategis. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mempelajari kerangka kebijakan, inisiatif, ekosistem, dan partisipasi dari negara-negara yang telah menerapkan KPR hijau.

Cara itu dilakukan agar pemerintah dapat menciptakan lingkungan dan ekosistem yang tepat untuk pengembangan KPR hijau di Indonesia.

Baca juga: Menkeu: KPR hijau masih butuh dorongan advokasi dan edukasi
Baca juga: Melihat perbedaan KPR biasa dengan KPR hijau yang kini jadi gaya hidup


Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Ahmad Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2023