Pangkalpinang (ANTARA News) - Mendagri M Ma`ruf menegaskan kepada pihak tertentu untuk tidak apriori dengan pemberlakuan peraturan daerah (Perda) syariah yang mulai mengemuka dibeberapa wilayah. "Kita tidak bolehlah apriori dengan munculnya keinginan memberlakukan Perda syariah. Perda syariah itu juga merupakan suatu rujukan bagi pelayan publik dinegara Indonesia," ujar Mendagri usai mendampingi Presiden meresmikan secara simbolis jembatan Air Layang di Pangkalpinang, Rabu. Mendagri menyatakan sudah beberapa kali memberikan penjelasan kepada gubernur agar menginventarisasi berbagai hal terkait dengan keinginan memberlakukan Perda syariah itu dan selanjutnya melaporkan ke pusat. Adanya resitensi oleh beberapa anggota DPR, menurut Mendagri akan dievaluasi, tapi diingatkannya agar pemberlakuan Perda itu jangan sampai dipandang apriori. Keinginan untuk memberlakukan Perda syariah akan tetap diakomodir, sebagai wujud dari negara kesatuan dan persatuan. "Perda harus tetap memayungi dan mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan," ujarnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006