Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD DKI Justin Adrian menantang Dinas Lingkungan Hidup DKI menindak tegas perusahaan penyumbang pencemaran lingkungan untuk menekan polusi udara.
 
"Kita kasih tantangan tiga bulan ke depan paling enggak ada lima perusahaan pencemar lingkungan teridentifikasi dan diberikan sanksi," kata Justin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
 
Justin menyatakan keinginannya melihat program lebih tegas dari  Dinas LH DKI untuk menurunkan pencemaran lingkungan di Jakarta mulai dari polusi udara hingga limbah.
 
Terlebih, dia melihat adanya anggaran untuk pemantauan lingkungan sehingga tentunya Dinas LH DKI memiliki nyali untuk menindak perusahaan "nakal" sebagai bukti sudah tegas dalam menerapkan kebijakannya.
 
Justin menyebut terdapat sekitar 1.600 industri di Jakarta dan beberapa diantaranya diduga menyumbang pencemaran lingkungan.
 
Salah satunya, ditemukan di  sepanjang pantai Marunda, Jakarta Utara yang diketahui membuang limbah perusahaan sehingga merusak ekosistem.
 
"Bahkan warga sana kalau mau mencari  ikan itu harus menunggu tiga jam dulu sampai limbahnya lewat," jelasnya.
 
Dengan demikian, Justin mengatakan harus ada langkah berani dari Dinas LH DKI untuk segera melakukan penindakan baik dari segi administrasi dan sebagainya.
 
Kurangi batu bara
 
Dinas Lingkungan Hidup DKI mengusulkan pabrik mengurangi pemakaian batu bara sebagai bahan bakar untuk menjaga kualitas udara di Ibu Kota.
 
"Bukan pabriknya yang dipindah, tapi untuk yang masih menggunakan bahan bakar dari batu bara sebaiknya diganti dengan gas," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto saat ditemui di Jakarta, Selasa.
 
Asep menuturkan solusi mengganti batu bara dengan memanfaatkan gas merupakan upaya untuk mengurangi emisi yang dihasilkan dari batu bara.
 
Meski batubara terbilang murah, namun jika digunakan terus menerus akan menyumbangkan polusi udara, kata Asep.

Terlebih, menurut dia, pabrik mempunyai nilai investasi untuk pertumbuhan ekonomi di Jakarta sehingga tidak dengan mudahnya bisa berpindah ke tempat lain.
Baca juga: Komisi IV bentuk panja tindaklanjuti polusi di Jakarta pekan depan
Baca juga: Pemprov DKI: Hujan intensitas ringan tak turunkan polutan di udara
Baca juga: PLN IP konsisten jaga operasional pembangkit ramah lingkungan

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023