Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menargetkan proses Indonesia untuk dapat menjadi anggota OECD dalam 3,5 tahun.

Hal itu dikarenakan ada 200 standar yang perlu dipenuhi Indonesia untuk menjadi anggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).

“Tadi disampaikan ada 200 standar yang perlu diharmonisasi dan beberapa negara yang terakhir, Chili prosesnya tujuh tahun. Dan tentu Indonesia berharap bahwa kita bisa berproses lebih cepat karena Indonesia sudah menunjukkan berbagai tantangan bisa kita selesaikan,” kata Airlangga setelah pertemuan dengan para duta besar negara sahabat di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan Indonesia telah menjadi key partner bagi OECD sejak 2007  Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang mempunyai perwakilan OECD meskipun belum berstatus sebagai anggota.

“Di negara lain, perwakilan OECD hanya kepada mereka yang 'member' OECD sehingga dengan demikian ini menjadi hal penting dan ke depan tentu menjadi tantangan bagi kita semua,” uja Airlangga.

Baca juga: Menkeu: Reformasi penguatan ekonomi RI sejalan dengan keanggotaan OECD
Baca juga: Jokowi ingin proses keanggotaan RI di OECD berjalan cepat


Dari hasil pertemuan hari ini, kata dia,  semua tamu perwakilan negara sahabat setuju serta mendukung akan keanggotaan Indonesia di OECD. Untuk itu, penyerahan peta jalan (roadmap) dan keputusan akhir dari 38 anggota OECD akan diumumkan pada bulan September 2023.

Airlangga menjelaskan keanggotaan OECD menjadi penting bagi Indonesia guna meningkatkan pendapatan per kapita agar mencapai 10 ribu dolar AS dan secara bersamaan mendongkrak perdagangan multilateral dan investasi.

“Artinya kita membuka akses terhadap pasar di 38 negara. Kita menggunakan best practice standar yang sama sehingga investasi diharapkan bisa lebih cepat lagi masuk, dan demikian tidak ada hambatan bagi perkembangan ekonomi karena kita semua mempunyai standar yang sama,” jelas Airlangga.

Adapun OECD merupakan organisasi internasional yang dibentuk berdasarkan Konvensi Paris 1960 dan berbasis di Paris, Prancis. Sementara itu, OECD sendiri memiliki tujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan standar hidup negara anggotanya melalui promosi ekonomi dan pengembangan sumber daya.

Hingga saat ini, OECD telah memiliki 38 anggota dengan rata-rata produk domestik bruto (PDB) per kapita tahun 2022 sebesar 43,260 dolar AS menurut data Bank Dunia. Dari 38 negara OECD tersebut, terdapat dua negara dengan klasifikasi negara berpendapatan menengah-atas 4,466-13,845 dolar AS per kapita, yakni Kolombia 6,630.3 dolar AS per kapita dan Kosta Rika 13,198.8 dolar AS per kapita.

Selebihnya, negara OECD diklasifikasikan sebagai negara berpendapatan tinggi. Indonesia sendiri termasuk dalam kategori negara berpendapatan menengah-atas (upper-middle income country) dengan pendapatan per kapita 4,580 dolar AS pada 2022.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2023