Banda Aceh (ANTARA) - Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh melalui Pusat Riset Studi Hukum, Islam dan Adat (PR-HIA) mendeteksi sebanyak 148 bidang tanah ulayat dan komunal di Aceh yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota di provinsi paling barat Indonesia itu.

Ketua Peneliti Riset Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Ulayat dan Komunal Aceh Sulaiman Tripa, dalam keterangan yang diterima Kamis (24/8) , di Banda Aceh mengatakan bidang tanah tersebut terbagi di antaranya 123 bidang tanah ulayat dengan luas 420.378,67 hektare dan 25 bidang tanah komunal dengan luas 2.063,20 hektare.

“Dengan total 148 bidang dengan luar 472.093.65 hektare yang tersebar di 10 kabupaten di Aceh,” katanya saat ekspose hasil riset inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat dan komunal Aceh, bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) USK) dan Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan.

Ia menambahkan, bahwa terdapat 52 titik dengan luas 3.788,25 hektare tanah ulayat yang terletak pada 37 masyarakat hukum adat (MHA) mukim dan 15 MHA gampong.

Serta juga terdapat sembilan titik dengan luas 254,7 hektare tanah komunal, dan semuanya sudah sudah rampung inventarisasi dan identifikasi.

“Tim riset USK juga memberi rekomendasi untuk jangka pendek supaya tanah-tanah masyarakat hukum adat yang telah clean dan clear di inventarisasi dan identifikasi supaya dapat dilanjutkan penetapan hak tanah masyarakat adat,” kata Sulaiman Tripa.

Sementara itu, Direktur Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT ATR/BPN Iskandarsyah Jalil memberi apresiasi atas hasil inventarisasi dan identifikasi dari tim peneliti USK.

“Kami berharap kajian ini dapat dilanjutkan supaya keberadaan tanah adat di seluruh Indonesia dapat memberi manfaat bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, M Adli Abdullah mengatakan Kementerian ATR /BPN sangat terbantu dengan kontribusi Universitas Syiah Kuala dan beberapa universitas lain di Indonesia.

“Kementerian ATR/BPN memiliki atensi supaya konflik pertanahan ke depan makin berkurang. Salah satunya potensi konflik pertanahan hak ulayat,” katanya.

Baca juga: Universitas Syah Kuala inventarisir 148 bidang tanah ulayat di Aceh

Baca juga: Kementerian ATR/BPN pasang 10.077 patok batas bidang tanah di Aceh

Baca juga: BPN serahkan sertifikat tanah wakaf masjid di Aceh

Baca juga: BRA berharap BPN tuntaskan sertifikat tanah buat mantan GAM di Aceh

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Andi Jauhary
COPYRIGHT © ANTARA 2023