Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan bahwa sistem perizinan impor satu atap akan segera diterapkan dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.

"Sudah dibahas panjang lebar, diharapkan dalam waktu satu atau dua bulan ke depan bisa segera diimplementasikan," kata Gita seusai melakukan rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu.

Gita mengatakan, nantinya untuk mendapatkan Importir Terdaftar (IT), Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), dan Surat Persetujuan Impor (SPI) akan berada di satu tempat.

"Dokumennya nanti jadi satu, dan semua akan online dengan badan karantina dan bea cukai," kata Gita.

Gita menjelaskan, dengan sistem seperti itu maka siapapun bisa memonitor bagaimana realisasi dan bukan hanya sekedar bagaimana proses perizinan yang transparan.

"Nanti akan ada pendelegasian dari Kementerian Pertanian ke siapa saja yang berada di bawah atap ini, nantinya diharapkan kita yang memimpin, namun yang pasti langkah ini merupakan kerja sama beberapa pihak terkait," ujar Gita.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2013