Kupang (ANTARA News) - Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan segera memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhammad Nuh untuk mempertanggungjawabkan penundaan pelaksaanaan ujian Nasional (UN) tingkat SMA/MA/SMA Luar Biasa di sejumlah daerah karena keterlambatan penyaluran naskah.

"Manajemen Kemendikbud harus dievaluasi. Artinya, ada hal yang merugikan para peserta UN secara psikologis, tanggungjawabanya tidak bisa dilempar begitu kepada percetakan naskah UN," kata Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Jeffirston Riwu Koreh, yang dihubungi dari Kupang, Kamis.

Menurut dia, yang dipersoalkan adalah amburadulnya pengiriman naskah UN ke daerah-daerah, yang telah berakibat tertundanya UN.

"UN kan bukan hal yang baru dilakssanakan. Kita sudah melaksanakan UN berulang-ulang, karena itu seyogyanya proses penyalurannya tidak harus terjadi seperti ini," katanya.

Anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Timur lainnya, Saleh Husin mengatakan pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini sangat amburadul, karena perencanaan yang tidak matang. Untuk hal ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus bertanggung jawab.

"Inilah kalau sesuatu yang dibuat tanpa perencanaan yang matang, sebenarnya UN bukan hal baru tapi kita masih bisa menerima kalau hanya satu kabupaten saja yg bermasalah itu masih masuk akal, tapi ini justru 11 provinsi yang bermasalah, bagaimana mau harapin mutu pendidikan kita dapat meningkat," kata Saleh Husin.

Pewarta: Yohanes Adrianus
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2013