Jakarta (ANTARA News) - Bareskrim Polri yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Direktorat Tindak Pidana Umum, mulai menyelidiki keterlambatan pengadaan logistik Ujian Nasional di sejumlah daerah.

"Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan pelanggaran terkait dengan keterlambatan pengadaan logistik UN," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Polisi Agus Rianto di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan akan terus mendalami kasus yang menyebabkan mundurnya jadwal UN di 11 daerah itu, apakah terdapat tindak pidana atau hanya kesalahan yang sifatnya non teknis.

Untuk itu, ujarnya, Bareskrim bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak terkait terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Agus menjelaskan, dari hasil penyelidikan oleh tim Bareskrim yang bertugas di lapangan, nantinya akan bisa dianalisa arah dan fungsi serta unit mana yang akan menangani kasus tersebut.

Dittipikor, kemungkinan akan menyelidiki dugaan korupsi dibalik proyek pengadaan soal UN, sementara Dittipidum akan menyelidiki tindak pidana umumnya.

Ujian nasional di 11 provinsi di kawasan Indonesia bagian tengah ditunda hingga Kamis (18/4), akibat keterlambatan pencetakan soal UN dari PT Ghalia Indonesia Printing (GIP).

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2013