Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) mengingatkan bahwa seandainya pemerintah akan menarik rekeningnay di BI untuk menutup defisit anggaran, maka hanya sebagian yang bisa ditarik karena sebagian lainnya harus tersimpan di BI. "Rekening pemerintah yang ada di BI itu tidak semuanya bisa digunakan karena memang ada yang harus disimpan," kata Deputi Gubernur BI Hartadi Sarwono di Gedung BI, Jakarta, Kamis. Saat ini, katanya, jumlah rekening pemerintah di BI mencapai kisaran Rp82 triliun. "Kita tidak tahu apakah dana tersebut akan digunakan untuk menambah pembiayaan di daerah-daerah musibah dan sebagainya," katanya. Mengingat itu adalah rekening pemerintah maka sebenarnya penggunaannya pun harus menunggu persetujuan dari DPR, katanya. "Berapa pun nilainya kami serahkan ke pemerintah. Tentunya ini akan ada keputusan parlemen juga didalamnya. Kalau begini biasanya di panitia anggaran diberi plafon," katanya. Dari sisi BI, tambahnya, pihaknya menyadari bahwa penarikan rekening pemerintah di BI adalah salah satu cara untuk membiayai defisit anggaran, di samping dengan pinjaman luar negeri dan penerbitan Surat Utang Negara (SUN). Namun, jelasnya, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan pemerintah agar penarikan dana itu bisa disesuaikan dengan jumlah uang beredar sehingga tidak mengganggu likuiditas perekonomian secara keseluruhan. "Biasanya dilakukan bertahap (penarikannya) tergantung akan digunakan untuk apa," katanya.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006