Jakarta (ANTARA News) - Soal kepemilikan Wisma ANTARA segera mendapat perhatian serius DPR setelah komisi I DPR memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang penyelesaian secara tuntas sengketa pemilikan Gedung Wisma ANTARA di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. "Kami secepatnya membentuk Panja. Semakin cepat semakin baik karena menyangkut aset negara yang dikuasai pihak swasta," kata Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Tosari Widjaja kepada ANTARA News di DPR Jakarta, Kamis. Tosari menambahkan, keputusan membentuk Panja mengenai sengketa Wisma ANTARA merupakan kesepakatan yang diperoleh dalam Rapat Dengar Pendapat Umum antara Komisi I DPR dan Pemimpin Umum LKBN ANTARA, Dirut RRI dan Dirut TVRI pada Selasa (27/6). Tosari mengatakan, ketua dan anggota yang akan duduk dalam Panja akan ditentukan dalam rapat internal Komisi I dalam waktu dekat ini. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dua hari lalu, yang dimpimpin Waka Komisi I DPR Tosari Widjaja itu, persoalan sengketa Wisma ANTARA menjadi topik pembicaraan karena gedung yang menjadi aset negara itu kini dikuasai pihak swasta yang proses pengalihan pemilikannya tidak jelas. "Soal pemilikan Wisma ANTARA ini tak kalah ruwetnya dibanding kasus Hotel Hilton Senayan," kata Pemimpin Umum LKBN ANTARA Asro Kamal Rokan dalam rapat tersebut. Rapat Komisi I juga menyimpulkan bahwa Komisi I DPR mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas persoalan kepemilikan Wisma ANTARA. Tosari yang membacakan kesimpulan rapat juga mengatakan Komisi I DPR mendesak pemerintah untuk terus mengembangkan LKBN ANTARA, RRI dan TVRI dalam bentuk peningkatan jumlah anggaran karena ketiga lembaga penyiaran itu merupakan aset bangsa.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006