Jakarta (ANTARA News) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap membantu memberikan informasi mengenai rekam jejak bakal calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) guna mendukung terpilihnya pimpinan yang bersih.

"Saya rasa ini langkah yang bagus untuk memilih seorang (pemimpin) yang bersih. Pemeriksaan rekam jejak keuangan calon pemimpin juga sudah dilakukan untuk memilih Hakim Agung dan Komisi Yudisial," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso yang dihubungi di Jakarta, Jumat.

Menurut Agus, upaya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang menggandeng PPATK untuk memeriksa rekening kandidat Kapolri patut mendapatkan apresiasi. Dia bahkan merekomendasikan agar jabatan strategis lainnya, seperti Kapolda, Wakapolri atau Kabareskrim juga menggunakan prosedur rekam jejak yang sama guna memilih calon yang bersih.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan prosedur pemeriksaan rekening bakal calon pimpinan atau pejabat negara, sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), memang mewajibkan adanya laporan rekam jejak dari PPATK.

"Ini `kan bentuknya pertukaran informasi, kami nanti akan berikan data apakah si A ada catatan atau si B tidak ada catatan, kami hanya berikan informasi saja," kata dia.

Meski berkoordinasi langsung dengan Kompolnas, Agus mengatakan prosedur pelaporan rekam jejak untuk jabatan Kapolri yang berada langsung di bawah presiden akan ditangani oleh Tim Penilai Akhir (TPA).

"TPA ini, sekretarisnya adalah Mensesneg (Sudi Silalahi, red). Tim ini yang akan membantu Presiden memilih Kapolri nanti," ujar dia.

Kendati menyatakan siap membantu menyusun rekam jejak bakal calon Kapolri, Agus meminta agar pihaknya diberikan waktu yang cukup untuk menangani data sejumlah nama yang disiapkan Kompolnas.

Menurut dia, PPATK membutuhkan waktu sekitar tiga minggu hingga satu bulan untuk menyusun data rekam jejak bakal calon Kapolri.

"PPATK akan berikan datanya, tapi kasih waktu yang cukup, sebulan atau tiga minggu sebelumnya. Jangan tiga hari sebelumnya, repot," kata dia.

Sebelumnya, Kompolnas menyatakan akan bekerja sama dengan PPATK terkait rekening calon Kapolri. Permintaan itu dinilai Kompolnas agar minimal lembaga itu memiliki data rekam jejak yang lengkap terkait para calon Kapolri.

Selain PPATK, lembaga pengawas kepolisian itu juga akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kerja sama dengan Komnas HAM diharapkan agar Polri mampu mengatasi kekerasan di masyarakat yang kebanyakan berkaitan dengan pelanggaran HAM. Sementara kerja sama dengan KPK bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi.
(A062/Z002)

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013