Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut bahwa anak laki-laki korban kekerasan fisik yang dilakukan temannya di Pasuruan, Jawa Timur sudah kembali beraktivitas dan bermain bersama teman-temannya.

"Korban sudah pulang dari rumah sakit dan sudah mampu bermain bersama dengan teman-temannya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: KemenPPPA: Anak 14 tahun dianiaya lantaran tolak gabung grup WhatsApp

Baca juga: Kemen PPPA kawal kasus penganiayaan anak di Pasuruan


Nahar mengatakan bahwa luka pada telinga korban hanya sebagian kecil dan tidak mengurangi fungsi pendengaran korban.

"Kondisi telinganya putus di sebagian daun telinganya, tetapi tidak mengurangi fungsi pendengaran korban," kata dia.

Sejauh ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Timur telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Pasuruan dalam menangani kasus ini.

"P2TP2A Kota Pasuruan sudah melakukan penjangkauan terhadap korban," katanya.

P2TP2A Kota Pasuruan juga sudah melakukan penjangkauan terhadap pelaku.

"Pelaku mengaku sering di-bully teman-temannya, sehingga merasa kesal. Pelaku memiliki kepribadian introvert," kata Nahar.

Nahar menambahkan P2TP2A juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penanganan hukum kasus ini.

Baca juga: Pemkab Pasuruan minta keluarga bentengi anak dari korban trafficking

Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya, seorang anak laki-laki mengalami luka di telinganya lantaran digigit oleh temannya di Pasuruan, Jawa Timur.

Peristiwa tersebut diawali dengan pertengkaran korban dan pelaku saat mengaji.

Setelah mengetahui peristiwa penganiayaan yang menimpa putranya, orang tua korban langsung membawa korban ke RSUD setempat untuk menjalani perawatan intensif.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2023