Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Pemerintah, melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berkoordinasi dengan Polri, untuk menindak tegas praktik judi daring Tanah Air.

"Akhirnya menkominfo menyatakan Indonesia darurat judi online dan akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menindak secara bersama; penting (itu) segera diwujudkan menjadi aksi nyata. Hal tersebut juga untuk meneruskan kerja yang telah dilakukan oleh menkominfo sebelumnya," kata Hidayat dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki kewenangan melalui peraturan perundang-undangan untuk memblokir praktik judi daring, salah satunya judi slot yang saat ini sedang marak. Selain itu, tambah Hidayat, polisi memiliki kewenangan untuk menindak praktik judi daring itu melalui mekanisme hukum pidana.

"Keduanya memang harus berjalan bersama agar penegakan hukum dan penindakan terhadap judi online itu benar-benar efektif," tegas pria yang juga akrab disapa HNW itu.

Baca juga: Pemerintah berkomitmen tingkatkan teknologi tangani judi "online" 

Meskipun Budi Arie Setiadi mengaku telah memblokir situs judi daring dalam kurun waktu sebulan dia menjabat sebagai menkominfo, Hidayat Nur Wahid masih mempertanyakan adanya berbagai informasi yang menyatakan bahwa situs-situs judi daring masih bisa diakses.

Oleh sebab itu, dia mendorong Pemerintah harus lebih fokus, tegas, dan giat dalam melakukan penindakan terhadap praktik judi daring.

"Bukan hanya menyampaikan jumlah yang telah berhasil diblokir. Keberhasilan yang sesungguhnya, apabila memang benar-benar, (adalah) situs judi online tidak ada lagi yang bisa diakses oleh masyarakat," jelasnya.

Fenomena judi daring semakin marak di tahun politik menjelang Pemilu 2024. Selain itu, judi daring juga meresahkan dan merugikan masyarakat, khususnya kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

"Mereka diiming-imingi akan memenangkan sejumlah uang, padahal sejatinya uang mereka yang dikuras habis oleh situs judi online itu," tuturnya.

Baca juga: OJK: Bank perlu awasi rekening nasabah untuk cegah judi online

Sementara itu, untuk pihak Kepolisian, Hidayat berharap agar penindakan terhadap para pemengaruh atau influencer maupun selebritas yang mempromosikan situs judi daring itu perlu ditingkatkan. Hal itu bertujuan agar masyarakat tidak lagi terpengaruh untuk menggunakan judi daring akibat promosi tidak bertanggung jawab tersebut.

"Beberapa memang sudah ditindak secara pidana dan perlu dipertegas kembali agar tidak ada influencer yang main-main dengan mempromosikan judi online yang bertentangan dengan hukum di Indonesia," ucapnya.

Dia pun mengapresiasi sikap Budi Arie yang mengaku akan berkoordinasi dengan Polri dalam pemberantasan judi daring. Faktanya, kata Hidayat, banyak negara di ASEAN yang juga melarang dan memerangi judi daring, seperti Brunei Darusalam, Malaysia, dan Kamboja.

"Jadi, sebaiknya memang fokus dan lebih serius menjalankan hukum yang berlaku di Indonesia bahwa judi online melanggar hukum dan perlu ditindak. Apalagi, justru menkominfo sendiri yang akhirnya menyatakan judi online di Indonesia sudah masuk taraf darurat. Agar Indonesia dan pemilu yang akan datang betul-betul merdeka dari judi online serta penyakit masyarakat lainnya," ujar Hidayat Nur Wahid.

Baca juga: Bareskrim profiling artis terlibat promosi judi online

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © ANTARA 2023