Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan menilai pertumbuhan indeks harga saham gabungan di Bursa Efek Indonesia mencerminkan kepositifan kondisi industri pasar modal di Tanah Air.

"Kondisi pasar modal yang baik diharapkan jumlah perusahaan melakukan penawaran umum saham perdana (IPO) lebih besar. Sementara ini ada 20 perusahaan masuk dalam `pipeline` IPO," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, dengan bertambahnya jumlah perusahaan yang tercatat di BEI, akan membuat pasar modal Indonesia lebih ramai sehingga nilai kapitalisasi Bursa terus meningkat.

"Tantangannya saat ini bagaimana OJK menjamin kondisi pasar keuangan tetap kredibel serta pengawasan yang dilakukan otoritas Bursa juga lebih baik," kata dia.

Muliaman juga mengatakan kinerja emiten domestik yang positif juga merupakan salah satu katalis indeks BEI mengalami pertumbuhan yang signifikan hingga menembus level 5.000 poin.

"Investor merasa percaya diri terhadap perfoma emiten di pasar modal, kinerja emiten sangat penting bagi pertumbuhan pasar modal," katanya.

Ia mengatakan bahwa OJK bersama otoritas Bursa juga terus melakukan edukasi terhadap perusahaan yang memiliki potensi untuk melakukan IPO maupun masyarakat untuk menginvestasikan dananya di pasar modal Indonesia.

"Edukasi kita lakukan seperti ke perbankan kelas menengah, anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk melakukan IPO. Intinya pasar modal Indonesia tidak hanya jumlah IPO bertambah, tetapi investornya juga, `overall` pesan yang ditekankan harus ditingkatkan pengawasannya agar tetap bisa dijaga," ucap Muliaman.

Ia menyayangkan jumlah investor saat ini baru mencapai 400.000-an yang memiliki akses terhadap industri pasar modal, sementara jumlah penduduk Indonesia sekitar 250 juta.

"Investor institusi dan individu harus dapat lebih luas lagi. Dari sisi investor institusi, seperti perusahaan dana pensiun dan asuransi memiliki potensi yang kuat untuk mendukung pasar modal," katanya.

Muliaman mengatakan dalam mendorong pasar modal dalam negeri lebih menarik pihaknya merencanakan untuk mengubah peraturan yang menghambat jumlah investasi dari investor institusi.

"Kita ingin investornya bertambah, termasuk investor institutional, perusahaan asuransi, dan lokal agar bisa beli surat berharga pemerintah atau saham," ujarnya.

Selain itu, aturan mengenai porsi minimal saham dilepas ke publik melalui penawaraan umum saham perdana juga akan diperbarui.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013