Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jaya membatalkan pinjaman dari Bank Dunia untuk pelaksanaan Proyek Pengerukan Sungai dan Waduk Jakarta atau Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).

"Pinjaman itu dibatalkan karena syarat-syaratnya terlalu rumit dan memberatkan. Jadi, kami pikir lebih baik pinjaman ini kita batalkan saja," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta ,Basuki Purnama, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa. 

Dia tidak ungkap keberatan dan kerumitan skema peminjaman dana kepada Bank Dunia itu.  Pemerintah Provinsi DKI Jaya juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum terkait pembatalan pinjaman dari Bank Dunia tersebut. 

"Tapi, ini bukan berarti Proyek JEDI dibatalkan. Proyek JEDI tetap dilaksanakan, hanya saja dananya bukan lagi dari Bank Dunia, tetapi dari APBD DKI," ujar dia. 

Sebagai informasi, program pengerukan 11 sungai dan empat waduk yang dikenal dengan nama JEDI tersebut telah dimulai sejak 2008 lalu. Kemudian, saat ini program tersebut diganti namanya menjadi Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP).

Anggaran yang dibutuhkan dalam program JEDI atau JUFMP itu adalah sebesar 190 juta dolar Amerika Serikat. Bank Dunia memberikan pinjaman lunak kepada pemerintah Indonesia sebesar 139 juta dolar Amerika Serikat.

Sementara sisanya, yaitu 51 juta dolar Amerika Serikat diambil dari APBN dan APBD DKI Jakarta. 

(R027)

Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2013