Bandung (ANTARA News) - Kepala Desa Mekar Saluyu Rukmana menuturkan mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji belum pernah melapor ke aparat desa walaupun Susno telah empat tahun menempati rumahnya di Kompleks Jalan Pakar Raya No 6 Kelurahan Ciburial Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

"Kalau berdasarkan data di RT/RW nama beliau belum pindah ke sini dan belum mengajukan secara resmi menjadi warga. Lalu Saya sendiri belum pernah lihat Pak Susno sampai sekarang. Sudah empat tahun tidak ada laporan," kata Rukmana.

Rukmana mendatangi kediaman Susno karena dirinya mendapatkan laporan dari salah seorang warganya.

"Tadi itu ada warga saya yang melapor banyak orang yang bergerombol, jadi saya cek ke sini," katanya.

Ia tidak mengetahui bahwa hari ini tim gabungan kejaksaan akan mengeksekusi mantan Kapolda Jabar tersebut.

"Justeru saya baru tahu hari ini, sekitar sejam yang lalu," katanya.

Eksekusi yang dilakukan kejaksaan di wilayah kerjanya tersebut, kata Rukmana, baru terjadi saat ini.



Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2013