Jakarta (ANTARA News) - Obligasi ritel pemerintah (ORI) 001 yang diluncurkan pada 28 Juni lalu bisa digunakan sebagai jaminan kredit pinjaman. "ORI bisa digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman bank dan jaminan untuk transaksi efek atau membeli saham ke perusahaan efek dengan jaminan ORI," kata Direktur Pengelolaan Surat Utang Negara Depkeu, Rachmat Walujanto usai penandatanganan nota kerjasama dengan 11 agen penjual ORI, di Jakarta, Jumat. Dia mengatakan, ORI akan sangat menguntungkan jika digunakan sebagai jaminan pinjaman karena karakternya yang bebas dari resiko gagal bayar atau "default risk free". "Untuk ORI, bobot ATMR (aktiva tertimbang menurut risiko) sama dengan nol, sehingga modal bank tidak terpengaruh," katanya. Jadi, katanya, kalau investor perlu uang tunai, dia bisa menjual ORI di bursa atau agen penjual atau dijadikan jaminan utang ke bank atau jaminan transaksi efek. Dia mengatakan, setelah diluncurkan pada 28 Juni kemarin dan ditandatanganinya nota kerjasama agen penjual, maka pihaknya dan agen penjual saat ini tengah berada dalam masa pemasaran. "Penentuan kupon akan dilakukan pada 5 Juli dan masa pemesanan atau `book building` pada 10-28 Juli, serta pada 31 Juli adalah saat penjatahan. Sedangkan pembayaran setelmen pada 2 Agustus nanti," katanya. Dia juga menyebutkan bahwa target indikatif penerbitan obligasi ritel ini adalah sekitar Rp2 triliun. Ke 11 agen penjual tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank Permata, Bank Mega, Citibank, Bank NISP, Bank Danamon Indonesia, Bank Panin, Trimegah sekuritas, Danareksa Sekuritas, dan Valbury Asia Securities. Sementara itu Vice President Country Treasurer Citybank Aryo Bimo Notowidigdo mengharapkan adanya kesinambungan penerbitan ORI, bahkan hingga ORI010. "Hanya melihat ini, kita ingin ada kesinambungan ORI Indonesia. Kalau sekaligus habis nanti repot juga karena kita juga ingin hal ini terus berlanjut sampai dengan ORI-010," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006