Beijing (ANTARA) - Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, pada Senin membantah tuduhan Amerika Serikat (AS) yang tidak dapat dibenarkan mengenai “penangkapan ikan ilegal”.

Menjawab sebuah pertanyaan yang relevan dalam satu konferensi pers, Moa juga mengatakan bahwa AS pertama-tama harus memperhatikan dirinya sendiri dan berpikir serius tentang cara menghentikan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur ( IUU) kegiatan penangkapan ikan terhadap kapal penangkap ikan milik mereka sendiri.

Menurut Mao, menurut hukum internasional dan praktik internasional yang berlaku, subjek aktivitas IUU adalah kapal penangkap ikan. Aktivitas IUU dari kapal penangkap ikan individu tidak boleh dikaitkan dengan negara mereka.

"Tidak ada dasar hukum apa pun bagi AS untuk secara luas mengidentifikasi suatu negara sebagai negara pelaku praktik IUU berdasarkan aktivitas yang dilakukan oleh sejumlah kecil kapal penangkap ikan. Identifikasi serampangan seperti itu sangat mengganggu kerja sama perikanan internasional, dan ini tidak lain hanyalah manipulasi politik," ujar Mao.

China merupakan negara yang bertanggung jawab dan sangat berkomitmen terhadap konservasi berbasis ilmu pengetahuan dan penggunaan sumber daya perikanan internasional yang berkelanjutan, tutur Mao. China memiliki hak untuk mengembangkan dan menggunakan sumber daya perikanan di laut lepas sesuai dengan hukum internasional yang relevan, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS).

"Kami secara aktif memenuhi kewajiban internasional kami, dan telah menerapkan sistem pengelolaan perikanan laut lepas yang menyeluruh. Kami menerapkan langkah-langkah paling ketat di dunia dalam pemantauan dan pengelolaan posisi kapal, dan kami berada di posisi terdepan dalam penerapan moratorium penangkapan ikan secara sukarela di beberapa bagian laut lepas serta bekerja sama dengan komunitas internasional untuk menindak praktik penangkapan ikan IUU," ungkap Mao.

China telah bergabung dengan delapan organisasi pengelolaan perikanan regional termasuk Komisi Internasional untuk Konservasi Tuna Atlantik (International Commission for the Conservation of Atlantic Tunas), dan catatan kepatuhannya selalu menduduki peringkat tinggi di semua organisasi tersebut, kata Mao.

Dirinya mengungkapkan bahwa sebaliknya, AS telah melampaui batas penangkapan tuna di bagian barat dan tengah Samudra Pasifik yang melanggar hukum internasional terkait selama bertahun-tahun. "Terlebih lagi, dalam pertemuan tahunan Komisi Tuna Tropis Inter-Amerika baru-baru ini, AS diduga terlibat dalam 13 aktivitas penangkapan ikan IUU, lebih banyak dibandingkan negara anggota lainnya, yang melibatkan penangkapan hiu paus dan penyu serta membahayakan hiu."

"Sebelum menuding negara lain sebagai negara yang terlibat dalam penangkapan ikan IUU tanpa alasan yang valid, AS harus berkaca terlebih dahulu dan berpikir serius tentang bagaimana menghentikan aktivitas IUU yang dilakukan oleh kapal-kapal penangkap ikannya sendiri," ujar Mao.

Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
COPYRIGHT © ANTARA 2023