Tanjungpinang, Kepulauan Riau (ANTARA News) - Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar menemukan 35.264 batang besi baja tulangan beton yang diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia saat melakukan inspeksi mendadak di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Baja tulangan beton (BjTB) dalam jumlah besar tersebut ditemukan di gudang penyimpanan Pelabuhan Sri Payung, Batu 6 Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis.

Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar itu terdiri dari unsur Kementerian Perdagangan dan sejumlah kementerian terkait serta Bareskrim Mabes Polri

Sidak tersebut dipimpin Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Lucky S Slame,t dan Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (Dirjend SPK) Kementerian Perdagangan, Nus Ishak.

Ishak mengatakan pengawasan bertujuan menciptakan iklim usaha yang sehat, meningkatkan produksi dan penggunaan produk dalam negeri serta mencegah distorsi pasar dari peredaran produk impor yang tidak sesuai dengan ketentuan.

BjTB yang temukan di gudang penyimpanan tersebut terdiri dari BjTB polos ukuran 6 mm sebanyak 25.500 batang dan ukuran 8 mm sebanyak 2.300 batang. Selain itu juga ditemukan BjTB sirip ukuran 10 mm sebanyak 4.050m batang, ukuran 12 mm sebanyak 2.790 batang dan ukuran 16 mm sebanyak 624 batang.

"Setelah dilakukan pengecekan, ukuran BjTB tersebut kurang dari 0,2 mm sampai 0,5 mm. Ini sangat berbahaya terhadap keselamatan bangunan atau merugikan konsumen," kata dia.

(KR-HKY/N002)

Pewarta: Henky Mohari
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2013