Temanggung (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Syaifudin mengatakan pemerintah perlu mencermati kembali Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

"Menjadi tanggung jawab presiden, bagaimana mencermati kembali keberadaan PP 109/2012 ini, karena realitasnya mendapatkan penolakan dari masyarakat. Ada pro dan kontra dalam persoalan ini," katanya usai diskusi masa depan pertembakauan di Temanggung, Kamis.

Hadir pada diskusi tersebut antara lain, Ketua Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Jawa Tengah, Nurtantio Wisnu Brata, Ketua APTI Temanggung, Ahmad Fuad, dan Wakil Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Asnawi.

Lukman menilai, untuk menghadapi arus penolakan yang lebih besar terhadap PP 109/2012 tersebut dibutuhkan penyusunan regulasi tandingan yang secara hirarki lebih tinggi dibanding PP tersebut sehingga akan membatalkannya secara hukum.

"Tidak harus dengan pengerahan massa, people power sebaiknya tidak perlu dilakukan, karena bisa menempuh jalur yang lebih tepat, yakni membuat regulasi kesehatan dan pertembakauan yang secara hirarki perundangan lebih tinggi sehingga akan menegasikan keberadaan PP 109/2012," katanya.

Ia mengatakan, untuk pengerahan massa yang diwacanakan, pihaknya menilai hal tersebut tidak perlu dilakukan. Sebab, gerakan "people power" akan cenderung kurang menghasilkan bagi perjuangan tembakau.

"Sekarang sudah masuk prolegnas soal Rencana UU Pertembakauan. Hal ini sebenarnya bisa diambil kesempatan," katanya.

Ketua APTI Jawa Tengah, Nurtianto Wisnu Brata mengatakan, bersama masyarkaat pertembakauan telah menyusun draft UU Pertembakauan versi petani. Isi dalam regulasi tersebut adalah posisi pertembakauan menguntungkan masyarakat petani.

"Kami sudah serahkan draf itu ke pak Lukman Hakim untuk dibahas di MPR dan direkomendasikan pada pansus yang ada," katanya.

Wakil Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Asnawi mengatakan, akan membantu perjuangan masyarakat pertembakauan sehingga semua regulasi pertembakauan yang ada tidak merugikan masyarakat.

"Selama untuk kepentingan rakyat, maka akan kami bantu dengan berbagai cara," katanya. (*)

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013