Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Regional Candra Fajri Ananda mengatakan, sektor keuangan penting untuk menjalankan fungsi intermediasi dalam mewujudkan Visi Indonesia 2045.

“Cara-cara yang kita lakukan tidak bisa dengan cara-cara regulary basis, kita memerlukan kerja keras dari seluruh sektor atau pemangku kepentingan yang ada di negara ini, sektor keuangan tentu sebagai suatu sektor yang memiliki fungsi intermediasi akan sangat memegang peran yang sangat penting,” kata Candra dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) 2023 Edisi Ketiga di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, untuk mampu mencapai Visi Indonesia 2045, Indonesia perlu memacu pertumbuhan ekonomi hingga di atas 5 persen, bahkan idealnya di angka 6 persen. Selain itu, Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita harus dipatok menjadi 23.199 dolar AS agar dapat mewujudkan visi tersebut.

Salah satu strategi yang dapat dilakukan yaitu memperkuat sektor keuangan Indonesia dari segi mekanisme. Namun, Candra menilai saat ini sektor keuangan Indonesia masih relatif terbatas dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.

Total aset sektor keuangan Indonesia pada 2022 tercatat Rp13.565,8 triliun dengan didominasi oleh sektor perbankan sebesar 77,9 persen, diikuti dengan asuransi 9,7 persen.

Aset bank per PDB Indonesia tercatat 59,5 persen, lebih rendah dibandingkan Malaysia yang mencapai 198,6 persen dan Filipina 99,2 persen. Kemudian kapitalisasi pasar modal per PDB Indonesia juga masih tergolong rendah di angka 48,3 persen, Malaysia sebesar 109,9 persen dan Filipina 93,2 persen.

"Sektor keuangan Indonesia juga masih didominasi oleh perbankan yang sebagian besar mengelola dana jangka pendek, padahal pembangunan seharusnya dibiayai oleh dana jangka panjang seperti dana yang berasal dari industri asuransi, dana pensiun, ataupun pasar modal," ujar Candra.

Oleh karena itu, sektor keuangan menjadi sektor yang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah saat ini. Upaya yang tengah dilakukan pemerintah untuk menguatkan sektor tersebut yaitu dengan menambah jumlah investor individi dan mengimplementasikan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).

“Upaya peningkatan basis investor individu tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah dan otoritas, semua pemangku kepentingan harus terlibat, khususnya para generasi muda yang nantinya akan menjalankan negara ini,” pungkasnya.

Adapun jumlah investor di pasar modal tercatat 11,4 juta orang per Juli 2023, angka tersebut hanya sekitar 6 persen dari total 187,41 juta penduduk Indonesia yang berusia kurang lebih 20 tahun.

Selain itu berdasarkan wilayah, penduduk Pulau Jawa juga masih mendominasi porsi investor sebesar 68,99 persen di seluruh wilayah Indonesia. Menurut Candra, pemerataan jumlah investor seharusnya dapat dicapai apabila semakin banyak masyarakat Indonesia yang memahami pentingnya investasi.


Baca juga: OJK sebut stabilitas sektor jasa keuangan nasional tangguh dan terjaga
Baca juga: Sekolah Vokasi UNS ajak mahasiswa kenali risiko di sektor keuangan

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2023