London (ANTARA) - Dana Moneter Internasional (IMF) dan regulator keuangan global pada Kamis menetapkan peta jalan untuk mengkoordinasikan langkah-langkah yang menghentikan aset-aset kripto merusak stabilitas makroekonomi dan keuangan.

Risiko-risiko tersebut diperburuk oleh ketidakpatuhan terhadap undang-undang yang ada dalam beberapa kasus, kata pengawas risiko G20, Dewan Stabilitas Keuangan dan IMF dalam sebuah makalah.

Banyak manfaat yang diklaim dari aset-aset kripto, seperti pembayaran lintas batas yang lebih murah dan lebih cepat, serta peningkatan inklusi keuangan, belum terwujud, tambahnya.

“Adopsi aset-aset kripto yang meluas dapat melemahkan efektivitas kebijakan moneter, menghindari langkah-langkah manajemen aliran modal, memperburuk risiko fiskal, mengalihkan sumber daya yang tersedia untuk membiayai perekonomian riil, dan mengancam stabilitas keuangan global,” kata makalah tersebut.

Makalah ini menetapkan jadwal bagi anggota IMF dan G20 untuk menerapkan rekomendasi terbaru buat mengatur kripto dari Dewan Stabilitas Keuangan dan IOSCO, kelompok regulator sekuritas global.

Baca juga: Argentina mendapat pencairan dana 7,5 miliar dolar AS dari IMF

Hal ini menandai evolusi lebih lanjut dalam pemikiran peraturan setelah beberapa tahun melihat sedikit ancaman dari sektor tersebut, dengan sikap yang semakin mengeras setelah runtuhnya bursa kripto FTX pada November lalu, yang mengguncang pasar dan membuat investor mengalami kerugian.

“Respons kebijakan dan peraturan yang komprehensif terhadap aset-aset kripto diperlukan untuk mengatasi risiko aset-aset kripto terhadap stabilitas makroekonomi dan keuangan,” kata makalah tersebut, yang akan dipresentasikan kepada para pemimpin G20 pada pertemuan puncak bulan ini di New Delhi.

Uni Eropa telah menyetujui seperangkat aturan komprehensif pertama di dunia untuk aset-aset kripto, namun ada pendekatan yang lebih tambal sulam di negara lain terhadap sektor tanpa batas di mana penipuan dan manipulasi “umum terjadi”.

Elemen-elemen lainnya termasuk pemerintah menghindari defisit besar yang dapat menyebabkan inflasi yang melemahkan mata uang fiat (mata uang yang diterbitkan dan diakui pemerintah untuk digunakan sebagai alat pembayaran yang sah) dan mendorong penggantinya seperti aset-aset kripto, kata makalah itu.

Perlakuan pajak terhadap aset-aset kripto juga harus dijelaskan, bersama dengan bagaimana undang-undang yang ada berlaku pada sektor ini.

Baca juga: IMF perkirakan ekonomi Jepang akan tumbuh 1,4 persen tahun ini

Baca juga: IMF naikkan sedikit perkiraan pertumbuhan ekonomi global 2023



 

Pewarta: Apep Suhendar
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2023