Bandung (ANTARA News) - Kabareskrim Mabes Polisi Komjen (Pol) Makbul Padmanegara mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan POM TNI atas temuan 145 senjata milik Alm Brigjen TNI Koesmayadi yang menjabat Wakil Asisten Logistik KASAD. "Apabila dalam penyelidikan itu ada dua `domain` yaitu militer dan orang sipil yang terlibat maka baru dilakukan dengan penyidikan koneksitas," kata Makbul kepada pers seusai menjadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-60 di Bandung, Sabtu. Ia menyatakan antara Polri dan TNI terdapat `domain` yang berbeda dalam penyelesaian masalah hukum. Ia menegaskan hingga saat ini pihak Polri tidak melakukan penanganan atau penyelidikan kasus itu. "Kalau berkaitan dengan adanya indikasi dugaan apakah tindak pidana atau apapun maka itu adalah domain dari TNI yang ditegakkan dengan UU TNI, kita (Polri) menangani dengan menggunakan UU sipil," katanya. Namun demikian, lanjut Makbul, tidak menutup kemungkinan pihaknya memberikan bantuan-bantuan teknis apabila diperlukan seperti bantuan laboratorium atau untuk urusan identifikasi. "Untuk masalah bantuan teknis akan kita bantu, namun untuk penanganan atau penyidikannya masih tetap dilakukan oleh POM TNI," katanya menambahkan. Sementara itu Mabes TNI sendiri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Danpuspom untuk menyelidiki kasus ini. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya Jumat pagi (30/6) telah meminta agar kasus tersebut diselidiki secara tuntas dan hukum ditegakkan terhadap mereka yang terlibat dalam kasus itu. Senjata-senjata yang ditemukan di kediaman Alm Brigjen Koesmayadi itu telah disita dan saat ini telah diamankan di POM AD. Brigjen Koesmayadi meninggal dunia pada Minggu (25/6) siang di kediamannya di Jalan Pangandaran Kompleks Raflesia, Cibubur, Jakarta Timur, akibat serangan jantung. Sesuai dengan prosedur baku internal TNI Angkatan Darat, maka pada hari yang sama dilakukan penarikan kembali inventaris senjata di rumah almarhum di Jalan Pangandaran No 15, Ancol, Jakarta Utara.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006