Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah diwartakan ANTARA pada Jumat (8/9), mulai dari Bareskrim Polri menangkap tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra hingga penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD soal status tanah di Pulau Rempang.

Berikut berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

1. Bareskrim dikabarkan tangkap Dito Mahendra di luar Jakarta

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dikabarkan menangkap buronan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra yang kabur sejak ditetapkan sebagai tersangka pada bulan April 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro ketika ditanyakan kabar tersebut menjawab dengan meminta doa untuk kelancaran perjalanannya kembali ke Jakarta.

Selengkapnya di sini.

2. Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri usai ditangkap di Bali

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membawa tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Mabes Polri, Jakarta, usai ditangkap di wilayah Bali, Jumat.

Dito tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB setelah menempuh perjalanan dari Bali ke Jakarta dengan pengawalan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Selengkapnya di sini.

3. KPK geledah rumah tersangka korupsi sistem proteksi TKI di Badung

Tim Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di rumah pribadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) Kemnaker yang berlokasi di Badung, Bali, pada Kamis (7/9).

"Dari penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti, antara lain beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini.

4. Pengamat minta pemerintah usut bentrok di Pulau Rempang

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta pemerintah dan DPR membentuk tim independen untuk mengusut kasus bentrokan antarpetugas gabungan dengan warga di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

"Pemerintah maupun DPR perlu menjelaskan secara transparan kepada publik dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang mempertunjukkan dan menggunakan kekuasaan secara arogan," kata Bambang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini.

5. Menkopolhukam jelaskan status tanah di Pulau Rempang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menjelaskan negara telah memberikan hak atas tanah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, kepada perusahaan.

Dia mengatakan surat keputusan (SK) terkait pemberian hak atas tanah itu dikeluarkan pada 2001 dan 2002.

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2023