Jakarta (ANTARA News) - Eksekusi vonis hukum atas Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji yang berlarut-larut membuat Presiden Susilo Yudhoyono kembali mengingatkan jajaran Kejaksaan Agung dan Kepolisian Indonesia. 

"Saya instruksikan kembali. Kejaksaan Agung dan Polri tegakkan hukum Susno Duadji," kata Yudhoyono, dalam akun twitter-nya, @SBYudhoyono, di Jakarta, Selasa.

Yudhoyono meminta kedua institusi itu bisa menunjukkan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas.
"Tunjukkan profesionalisme. Masyarakat agar membantu," tegasnya.

Sebelumnya dalam keterangan pers di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (26/4), Yudhoyono telah meminta Kejaksaan Agung dan Kepolisian Indonesia menegakkan hukum secara adil.

"Rakyat ingin hukum ditegakkan, rakyat ingin negara dan pemerintah termasuk kepolisian dan kejaksaan berfungsi dan jalankan tugas dengan baik," kata Yudhoyono.

Duadji kembali mangkir dari jemput paksa Tim Gabungan Kejaksaan di rumahnya, di Bandung, beberapa hari lalu. Kini dia dicari ke mana-mana oleh polisi dan petugas kejaksaan.

Padahal pada saat tim gabungan itu menjemput paksa, Rabu (24/9), dia bisa melenggang pergi berkat perlindungan dari Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Tubagus Angkawijaya. 

Penelusuran keberadaan Duadji diketahui belum menyentuh pihak yang memberi perlindungan pada saat dia dijemput paksa eksekutor.

(P008)

Pewarta: Panca Prabowo
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2013