Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Yuddy Chrisnandi, mengatakan pihaknya setuju dengan percepatan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR untuk mengusut pengalihan pemilikan Wisma Antara di Jalan Merdeka Selatan Jakarta Pusat kepada pihak swasta yang menyalahi prosedur hukum. "Kami setuju Panja dipercepat dan secepatnya bekerja," katanya kepada ANTARA di DPR Jakarta, Senin. Sebelumnya Komisi I DPR memutuskan untuk segera membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang penyelesaian secara tuntas sengketa pemilikian Gedung Wisma Antara di Jalan Merdeka Selatan Jakarta Pusat itu. Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Tosari Widjaja mengatakan keputusan membentuk Panja mengenai sengketa Wisma Antara merupakan kesepakatan yang diperoleh dalam Rapat Dengar Pendapat Umum antara Komisi I DPR dan Pemimpin Umum LKBN ANTARA, Dirut RRI dan Dirut TVRI pada Selasa (27/6) lalu. Tosari mengatakan, ketua dan anggota yang akan duduk dalam Panja akan ditentukan dalam rapat internal Komisi I dalam waktu dekat ini. Dalam rapat dengar pendapat umum pekan lalu yang dimpimpin Waka Komisi I DPR Tosari Widjaja itu, persoalan sengketa Wisma Antara menjadi topik pembicaraan karena gedung yang menjadi aset negara itu kini dikuasai oleh pihak swasta yang proses pengalihan pemilikannya tidak jelas. "Soal kepemilikian Wisma Antara ini tak kalah ruwetnya dibanding kasus Hotel Hilton Senayan," kata Pemimpin Umum LKBN ANTARA Asro Kamal Rokan dalam rapat tersebut. Rapat Komisi I juga menyimpulkan bahwa Komisi I DPR mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas persoalan kepemilikan Wisma Antara. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006