Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan 24 lokasi sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis.

Akun resmi Polda Metro Jaya di Instagram @tmcpoldametro, menyebutkan, pada layanan itu masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan santunan wajib dana kecelakaan lalu-lintas jalan (SWDKLLJ).

Samsat Keliling umumnya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tidak perlu untuk mendatangi kantor Samsat terdekat.


Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek :

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 09.00-14.00 WIB

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Pancoran Cikoko pukul 08.00-15.00 WIB

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-15.00 WIB

6. Kota Tangerang di Perumnas 2 Kecamatan Cibodas Karawaci dan Pasar Palem Semi Karawaci pukul 08.00-14.00 WIB

7. Ciledug di Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB dan Giant Poris Gaga Batu Ceper pukul 09.00 – 14.00 WIB

8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 08.00-12.00 WIB

10. Kelapa Dua di pintu masuk Kompleks Korpri Suradita Cisauk dan Perum Dasana Binong pukul 08.00-14.00 WIB

11. Kota Bekasi di halaman kantor Sekretariat Perum Kemang IFI Graha RW 14 Jatirasa Jatiasih pukul 09.00-12.00 WIB

12. Kabupaten Bekasi di Gedung Mitra 10 Cibarusah Cikarang pukul 08.00-13.00 WIB

13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB

dan Mes bawah Bapenda pukul 08.00-12.00 WIB

14. Cinere di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-11.00 WIB


Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan Anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Rabu, Samsat Keliling ada di Lapangan Banteng hingga Pasar Kramatjati

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2023