Palembang (ANTARA) - Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)  Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pengawasan kekayaan intelektual di Kabupaten Muara Enim.

"Guna memberikan pelayanan publik dan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, pada pekan kedua September 2023 ini, kami melaksanakan pemantauan dan pengawasan kekayaan intelektual (KI) di dinas/instansi terkait dalam wilayah Kabupaten Muara Enim," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Kamis.

Baca juga: 76 UMKM di Sulbar ajukan pendaftaran merek

Dia menjelaskan, di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, perlindungan terhadap KI menjadi semakin penting, dan kesadaran akan hal ini perlu ditingkatkan bersama.

"Hal ini penting untuk dilaksanakan guna memperkuat kerja sama antara instansi terkait dalam pengawasan dan pemantauan kekayaan intelektual sebagai upaya memberikan perlindungan hukum agar tidak diakui orang lain sebagai karya mereka," ujar Ilham.

Menurut dia, pihaknya mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara Kemenkumham  Sumsel dengan Kabupaten Muara Enim dalam rangka pemantauan dan pengawasan kekayaan intelektual.

Baca juga: Menparekraf sebut hak kekayaan intelektual WIES milik Sumbar

“Kolaborasi ini merupakan momentum awal untuk menjaga dan melindungi kekayaan intelektual di daerah artinya akan menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan KI yang dapat meningkatkan perekonomian dan melestarikan kebudayaan,” ujar Ilham.

Sementara Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel Yenni mengatakan untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan intelektual di Muara Enim, pihaknya mendorong pemkab setempat mengoptimalkan Mal Pelayanan Publik Terpadu Muara Enim yang mulai ujicoba operasionalnya/pembukaannya pada akhir Juli 2023.

Berdasarkan data sejak akhir Juli hingga 12 September 2023 tercatat empat pendaftaran merek, 24 pencatatan hak cipta dan lima pendaftaran perseroan perorangan yang telah dilayani di Mal Pelayanan Publik Terpadu (MPP) Kabupaten Muara Enim, kata Yenni.

Baca juga: Menkumham tingkatkan nilai tambah produk UMKM

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2023