Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan memantau harga obat generik bermerek yang menurut rencana mulai 1 Juli 2006 diturunkan menjadi maksimal tiga kali lipat dari harga obat generik biasa oleh Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi. "Tentu Departemen Kesehatan akan memantau pelaksanaannya untuk mengetahui apakah mereka benar-benar menurunkan harga obat seperti yang dijanjikan sebelumnya," kata Direktur Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Departemen Kesehatan Bahron Arifin di Jakarta, Selasa. Pemantauan rasionalisasi harga 34 substansi generik bermerek atau sekitar 100 jenis obat generik oleh GP Farmasi itu, menurut dia, akan dilakukan dengan mengecek harga-harga obat generik bermerek tersebut di apotek-apotek dan toko obat. "Akan kita cek melalui apotek-apotek dan toko obat apakah harganya benar-benar turun," kata Bahron usai penyerahan bantuan alat kesehatan dari Departemen Kesehatan kepada TNI Angkatan Laut. Bahron menambahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) seharusnya juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan komitmen perusahaan farmasi untuk menurunkan harga obat generik bermerek yang selama ini dianggap jauh lebih mahal dibandingkan harga obat generik biasa kendati dibuat dengan formulasi yang sama. Lebih lanjut ia menjelaskan pula bahwa meskipun GP Farmasi telah berkomitmen melakukan rasionalisasi harga dengan menurunkan harga obat generik bermerek namun pemerintah tetap akan membuat ketentuan tentang rasionalisasi harga obat generik bermerek. "Pembahasannya masih berlanjut dan targetnya kebijakan ini bisa diterapkan mulai akhir tahun 2006," kata Bahron seraya menambahkan hal itu dilakukan untuk menjamin masyarakat mendapatkan obat-obatan yang aman, berkualitas dan terjangkau. Menurut dia saat ini pemerintah telah menginventarisir harga-harga obat generik bermerek dan menghitung biaya produksi obat-obat generik bermerek tersebut untuk menentukan plafon harga obat generik bermerek.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006