Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Agama masih memiliki utang kepada para guru sebesar Rp1,9 triliun dan pada 2014 pembayaran dana pasca sertifikasi para guru tersebut harus lunas.

"Dana sebesar Rp1,9 triliun sampai kini belum dibayar karena berbagai hal. Kami tidak menyebutkan secara detail. Tapi pada 2014 hutang kepada guru itu sudah harus lunas," kata Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Prof Dr Nur Syam, di Jakarta, Senin.

Penegasan Dirjen Pendis tersebut disampaikan ketika meninjau pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) di MIN 16 Cipayung, dan Madrasah Al Hamid Cilangkap, di kawasan Jakarta Timur, Senin.

Nur Syam saat itu didampingi Kepala Kanwil Kemenag Prov DKI Jakarta Akhmad Murtado, Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Kidup Supriyadi dan sejumlah pejabat lainnya.

Dirjen Pendis tersebut mengaku prihatin karena hak guru sebagai tunjangan profesinya sampai saat ini belum terbayarkan, tetapi ia berupaya bahwa dana pasca sertifikasi para guru sebesar Rp1,9 yang belum terbayarkan pada 2014 sudah harus lunas.

Kejadian ini juga dialami para guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang jumlahnya ia perkirakan mencapai Rp8 triliun. Untuk itu ia minta agar para guru tidak merasa khawatir bahwa hal itu akan terbayar. Tentu dengan catatan, data yang ada harus sesuai.

Terkait dengan hal itu, ia pun meminta para guru tetap dapat memberikan kemampuannya untuk anak didik sehingga kualitasnya ke depan makin baik.

Pewarta: Edy S Sjafei
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2013