Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Mohammed Ali Berawi mengungkapkan pentingnya bangunan cerdas untuk mengefisiensikan sumber daya di kawasan IKN.

“Jadi bangunan cerdas itu memanfaatkan teknologi didalam konstruksi bangunan sehingga bangunan itu bisa memiliki kemampuan untuk mengoperasikan sumber daya lebih efisien dan efektif,” kata Ali kepada ANTARA usai rapat bersama Banggar DPR RI di Jakarta, Selasa.

Ali menjelaskan, konsep bangunan cerdas merupakan langkah penting dalam menggabungkan konsep “hijau dan cerdas”.

Bangunan hijau lebih berfokus pada konsep ramah lingkungan, sementara bangunan cerdas menambahkan elemen teknologi yang memungkinkan pemantauan dan pengelolaan.

Ali mengatakan, bangunan cerdas menggunakan sensor dan kamera untuk efisiensi energi, pemantauan bangunan yang lebih efektif dan efisien, pengelolaan air yang lebih baik, peningkatan sistem keamanan, kenyamanan, dan kesehatan penghuninya.

"
Dengan adanya bangunan cerdas, jadi tau airnya akan ditampung ke mana karena terdeteksi oleh teknologi,” ujar Ali.

Otorita IKN telah merilis panduan gedung cerdas yang mencakup fitur-fitur minimum yang harus ada dalam berbagai jenis bangunan, baik untuk penggunaan pemerintah maupun swasta. Hal tersebut sesuai dengan visi pembangunan IKN yang ingin menciptakan kawasan pintar dan berkelanjutan.

Otorita IKN juga mengundang investor-investor untuk melakukan joint venture dan kerja sama operasi dengan perusahaan-perusahaan lokal maupun nasional untuk mewujudkan visi bangunan cerdas.

Menurut Ali, joint venture dan kerja sama operasi tersebut bertujuan agar pembangunan tidak hanya mencakup aspek fisik bangunan, tapi juga sistem dan teknologi pendukungnya.

“Jadi, sekarang adalah bagaimana kita tidak hanya membangun fisik bangunannya saja, tapi juga soft sistemnya. Ini adalah langkah maju dalam mendukung visi pembangunan berkelanjutan di IKN,” kata Ali.

Baca juga: DPR RI: Revisi UU IKN utamakan menjaga kawasan IKN Nusantara

Baca juga: Komisi II DPR RI-pemerintah sepakati revisi UU IKN dibawa ke paripurna




Pewarta: Widi Andini Shufi
Editor: Imam Budilaksono
COPYRIGHT © ANTARA 2023