Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin dan Presiden PKS Anis Matta.

"Dalam perjalanan ke kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS, penyidik juga membawa surat panggilan yang ditujukan kepada Hilmi Aminuddin untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) dan surat panggilan untuk Anis Matta sebagai saksi terkait tindak pidana pencucian uang AF (Ahmad Fathanah) yang disampaikan melalui kantor DPP PKS," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Penyidik KPK datang ke kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan untuk menyita mobil-mobil yang diduga terkait dengan Luthfi.

"Tadi surat panggilan disampaikan ke DPP PKS," tambah Johan.

Menurut rencana Hilmi dipanggil untuk kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan tersangka Luthfi pada Jumat (10/5) sementara Anis Matta akan diperiksa untuk kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka orang dekat Lutfhi, Ahmad Fathanah pada Senin (13/5).

Sebelumnya KPK telah memeriksa anak Hilmi, Ridwan Hakim pada Februari 2013, Ridwan juga telah dicegah oleh KPK sejak 8 Februari 2013.

Pewarta: Desca
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2013