Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, di Gorontalo, Rabu, mengatakan, pada dasarnya pemenuhan hak warga binaan untuk mendapatkan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi telah diamanatkan dalam Undang-undang Pemasyarakatan yang baru, UU Nomor 22/2022 tentang Pemasyarakatan.
Baca juga: 33 warga binaan LP Perempuan Bandarlampung ikuti ujian paket A-C
"Bukan hanya dapurnya saja yang sehat termasuk juga para pramusaji dan bahan-bahannya dimulai dari bahan mentah hingga sampai ke hidangan. Jadi semua harus memenuhi kadar dan kualitas terbaik, baik dari segi kebersihan dan mutunya," ucap dia.
Heni menyampaikan harapan setelah peresmian dapur LP Perempuan Gorontalo higienis tersebut, maka ke depan harus menjaga mutu dan kualitas makanan serta minuman bagi warga binaan.
Baca juga: 84 warga binaan LP Perempuan Bengkulu terima remisi Idul Fitri
Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo, Fima Agustina, turut hadir dan melihat langsung kondisi para warga binaan yang ada di Lapas Perempuan Gorontalo.
"Saya tadi melihat ke dalam, terlihat dari para warga binaan banyak memasuki usia produktif yang artinya masih sangat bisa untuk memberikan sumbangsih nya kepada bangsa dan negara," ujar dia.
Baca juga: Kericuhan LP Perempuan Pontianak bisa diatasi
Setelah peresmian dapur sehat, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat perpanjangan laik higienis dan sanitasi dapur serta penyerahan vitamin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.
Turut hadir dalam kegiatan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo Bagus Kurniawan, perwakilan Kodim 1315 Kabupaten Gorontalo, Polres Gorontalo.
Baca juga: Belasan WBP korban keracunan disinfektan dipulangkan dari RS Sanglah
Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2023