Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menilai pemilu 2024 menjadi tonggak penting untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen.

"Kita semua berharap bahwa pemilu 2024 akan menjadi tonggak penting dalam perjuangan untuk mencapai keterwakilan yang lebih adil dan inklusif di parlemen untuk mewujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi," ujar Menteri PPPA di Jakarta, Rabu.

Dalam seminar bertema "Peningkatan Keterwakilan Minimal 30 Persen Perempuan di Parlemen pada Pemilu 2024", ia mengatakan pemilu 2024 merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk melakukan perubahan positif dalam sistem politik.

Ia menilai salah satu aspek yang sangat mempengaruhi hasil pemilu adalah suara pemilih pemula, yaitu mereka yang baru pertama kali berpartisipasi dalam pemilu atau pemilih muda yang belum memiliki pengalaman politik yang cukup.

Baca juga: Menteri Bintang: Tingkatkan kepemimpinan perempuan di jabatan publik

Menteri Bintang mengatakan untuk menjadikan perempuan berdaya, kesempatan harus dibuka selebar-lebarnya kepada perempuan untuk turut serta membuat dan mengambil keputusan dengan menempati posisi strategis.

"Perempuan memiliki peluang besar untuk memulai langkah strategis meningkatkan keterwakilannya pada pemilu 2024 mendatang, sehingga dapat mengurangi ketimpangan gender dan dapat berkontribusi pada lahirnya kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan di berbagai sektor pembangunan," tuturnya.

Menteri Bintang mengemukakan komitmen dalam mencapai kesetaraan telah tertuang pada konstitusi, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ia menambahkan amanat tersebut juga diperkuat oleh komitmen Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan kesetaraan gender bagi seluruh Bangsa Indonesia yang telah berlangsung lebih dari 22 tahun.

Baca juga: Politikus perempuan diajak dorong keterwakilan perempuan di parlemen

"Tonggak paling nyata dalam memastikan komitmen ini diawali dengan lahirnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional," ujar Menteri Bintang.

Jauh sebelumnya, kata dia, Pemerintah Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi CEDAW melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 dan kesepakatan Beijing Platform for Action (BPfA) yang telah diadopsi sejak tahun 1995 pada 4th World Conference on Women.

Namun sayangnya, lanjut dia, kesetaraan yang menjadi cita-cita bangsa belum sepenuhnya tercapai.

"Melalui seminar ini, semoga dapat meningkatkan pemahaman kita terkait pentingnya keterlibatan perempuan dalam politik dan seminar ini menjadi langkah awal yang penting dalam mencapai tujuan peningkatan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di parlemen pada pemilu mendatang," ucap Menteri Bintang Puspayoga.

Baca juga: Kepemimpinan perempuan harus didorong guna atasi ketimpangan gender
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2023